Koordinasi Pengendalian Keamanan Informasi

16 Desember 2019AdminTIK
Koordinasi Pengendalian Keamanan Informasi

Jakarta – Kepala Seksi Keamanan Informasi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Nindya Sari, S.Kom, M.M didampingi Pejabat Fungsional Taufik Hidayat S.Kom dan Staf Pelaksana Zaky Ismail, A.Md melakukan koordinasi terkait Pengendalian Keamanan Informasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi di Jl. Medan Merdeka Barat no. 9, Jakarta. Kamis (12/12)

Koordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan yang didapat sebagai berikut :

- Konsultasi kepada Bapak Angger selaku Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Internet terkait filtering konten negatif pemerintah. Beliau menyampaikan bahwa apabila terdapat konten yang dianggap tidak benar atau hoax dapat dilaporkan kepada Kementerian Kominfo melalui beberapa cara, diantaranya melalui :

  1. Email                : aduankonten.mail@kominfo.go.id
  2. WhatsApp         : 0811 9224 545
  3. Website            : www.aduankonten.id
  4. Facebook         : @aduankontenofficial
  5. Twitter              : @aduankonten

- Laporan terkait konten yang dianggap negatif atau hoax yang sudah diterima dan ditindaklanjut oleh Kementerian Kominfo selanjutnya akan disampaikan kembali kepada instansi atau pihak yang melapor melalui humas Kementerian Kominfo.

- Untuk bidang tata kelola keamanan informasi saat ini sudah dialihkan dari Kementerian Kominfo ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

- Kementerian Kominfo merupakan induk Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSE), dimana untuk badan sertifikasi pemerintahan maupun badan sertifikasi swasta apabila ingin menjadi penyelenggara sertifikasi elektronik harus mendapatkan izin dari Kementerian Kominfo. Saat ini untuk badan yang sudah mendapatkan izin memberikan tandatangan elektronik adalah BSSN dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dari instansi pemerintahan, sedangkan dari badan sertifikasi swasta yaitu PT Privy Identitas Digital, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia, PT. Indonesia Digital Identity dan PT. Solusi Net Internusa.

Untuk memeriksa badan sertifikasi yang sudah terdaftar maupun tersertifikasi oleh PSE Kementerian Kominfo dapat dilihat melalui website www.psre.rootca.or.id. (AR/TIK)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image