Diskominfostandi Hadiri Diskusi TIK Talk #11 Nasional

08 Oktober 2019AdminSTANDI
Diskominfostandi Hadiri Diskusi TIK Talk #11 Nasional

JAKARTA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Dskominfostandi) Kota Bekasi hadiri Diskusi TIK Talk #11. Diskusi TIK Talk #11 dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dewan TIK Nasional, Graha MR 21 Lt, Jl. Menteng Raya No. 21, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2019).

Hadir mewakili Diskominfostandi Kota Bekasi yakni Kepala Seksi Statistik Sektoral II Rumsih Rohmawati didampingi staffnya. Bertindak sebagai moderator dalam diskusi tersebut adalah Gerry Firmansyah yang juga sekaligus Direktur Dewan TIK Nasional.

“Acara diskusi TIK Talk #11 dihadiri pembicara dari Wakil Sekretaris TIM Pelaksana Dewan TIK Nasional M. Andy Zaky, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Akmal Malik, dan Karanlya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO, Co-Founder/CEO Bareksa,” ungkap Rumsih Rohmawati.

Ia menjelaskan, tema yang diangkat dalam Diskusi TIK TIK #11 yaitu Data Driven Indonesia untuk Pemerintahan yang Transparan, Efisien dan Inovatif. Acara diskusi diselenggarakan oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) sebagai lembaga multistakeholders di bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi.

Wantiknas diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dan pembentukannya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014.

Wantiknas memiliki visi untuk mempercepat pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia secara efisien dengan membuat kebijakan TIK secara nasional melalui sinkronisasi program-program TIK di seluruh Kementerian/Lembaga.

Selama diskusi berlangsung, para narasumber selalu menekankan pentingnya TIK. Hal tersebut dikarenakan saat in teknologi berkembang semakin cepat dan membawa perubahan pada semua bidang pembangunan dan kehidupan masyarakat.

Hal yang sama juga terjadi pada sektor pemerintah, tuntutan masyarakat yang tinggi dan kebijakan fiskal yang ketat menuntut instansi pemerintah bergerak sangat cepat dan tepat dalam menyelesaikan persoalan dengan memanfaatkan teknologi. Perumusan kebijakan berbasis data merupakan kebutuhan yang mendesak.

“Para narasumber menekankan akan pentingnya TIK,” kata Rumsih.

Pemerintah Indonesia saat ini telah menyadari pentingnya data dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah berharap dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan. Sehingga Pemerintah membangun portal “ Satu Data Indonesia “ (https://data.go.id/) dengan tujuan agar Pemerintah dapat mengumpulkan data dalam satu pintu yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah di akses.(MK-STANDI)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image