Kota Bekasi, Selasa 27/08/2019 Kepala Dinas Diskominfostandi Dr.H.Encu Herdiana Radhman,MM didampingi Kepala Seksi Pengembangan E-Government Bidang e-Government Maulana,S.T menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019.
Bertempat di Aula Nonon Sonthani Gedung 10 Lantai Pemerintah Kota Bekasi Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi. Kepala Inspektorat Kota Bekasi Serta Para Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang mendampingi.Kegiatan membahas tentang paparan capaian program Rencana Aksi Pemberantahan Korupsi selama tahun berjalan pada Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
Dengan Program Rencana Aksi Pemeberantasan Korupsi Terintegrasi Ini diperkirakan dapat mencegah kegiatan korupsi. Pencegahan korupsi terintegrasi itu terkait E Planning dan E Budgeting yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP),penguatan pengawas aparat intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan dana BUMD dan sektor strategis lainnya. Monev ini monitoring dari beberapa kesepakatan yang telah ditanda tangani Kepala Daerah dengan KPK RI yang merupakan langkah dasar pembinaan dan pencegahan korupsi.