Ecovillage merupakan pembangunan kawasan pedesaan yang mempertimbangkan pencapaian kualitas individu, keluarga, masyarakat serta kualitas lingkungan alam yang berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan masyarakat desa mengalami peningkatan kesejahteraan tanpa harus merusak lingkungan.
Mewujudkan kemandirian masyarakat desa dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya di desa adalah tujuan utama dari pengembangan ecovillage. Pengembangan ecovillage harus didukung oleh seluruh komunitas masyarakat desa, karena ecovillage adalah gerakan untuk merubah perilaku masyarakat di sebuah kampung atau desa.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan Diseminasi Ecovillage yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bekasi Timur, dan dihadiri oleh Kepala Kasie Pengelolaan Informasi Publik; Bapak Andi Yulianto, (Selasa, 09/07/2019). Sebagai wilayah yang dilalui sungai Citarum, Kota Bekasi menjadi salah satu daerah yang diproyeksikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengembangan desa berbudaya lingkungan atau ecovillage.