Kunjungan kerja komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Diskominfostandi Kota Bekasi

17 Juni 2019AdminTIK
Kunjungan  kerja komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Diskominfostandi Kota Bekasi

Kota Bekasi - Jumat (14/06) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi Dr. Encu Hermana Radhman M.M didampingi Sekretaris Dinas Asep Kadharisman, SH, M.Si serta Kepala Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi Erwin, ATD, MT menerima Kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat di Press Room Humas Jl. Ahmad Yani Gedung 10 Lt Kota Bekasi. Kunjungan kerja anggota komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat membahas tentang Pengelolaan Jaringan Optik di Jawa Barat. Laporan-laporan terkait dengan pengelolaan Jaringan Optic pada Kota Bekasi sebagai berikut.
1.Pemerintah Kota Bekasi sedang dalam proses   pengembangan   infrastruktur jaringan Fiber Optic   dan Radio Wireless   baik milik Pemerintah Kota   Bekasi maupun sewa.
2.Jaringan Infrastruktur Pemerintah Kota Bekasi terbagi menjadi 2 media jaringan :
  a.Jaringan fiber optic yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi 20126 meter yang tersebar ke 18 Perangkat Daerah (OPD).
  b.Jaringan radio wireless terdapat 7 titik dibeberapa kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
3.Pemerintah Kota Bekasi juga memiliki satu ruanganData   Center yang berisi 8 rack berisi server sebagai Disaster Recovery Center (DRC) emerintah Kota Bekasi ISO:27001 yang   berisikan server-server untuk Aplikasi-aplikasi pendukung administrasi serta pelayanan kepada masyarakat, seperti   website Pemerintah Kota Bekasi, Aplikasi Keuangan, Aplikasi Bangunan dan lain sebagainya.
4.Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka rencana membuat regulasi ducting (jalur) bersama jaringan Internet Service Provider (ISP) pihak swasta maupun   pemerintah dan pemanfaatan aplikasi pada Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat.
5.Perlu dibuat Peraturan Daerah yang mengatur pengelolaan jaringan fiber optic pada Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat.
6.Pemerintah Kota Bekasi akan mengkaji pemanfaatan menyewakan bandhwidth internet di luar jam kantor sebagai pemasukan ke kas daerah sepertinya halnya Kabupaten Bekasi yang sudah melakukan pengembangan pemanfaatan jaringan fiber optic diluar jam operasional kerja, dimana jaringan fiber optic disewakan kepada hotel-hotel di Kabupaten Bekasi pada saat diluar jam operasional kerja, dan dibuatkan Peraturan Daerah serta Peraturan Bupatinya.

 

 

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image