Rapat Koordinasi Perubahan Perda Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telkom

09 Mei 2019AdminTIK
Rapat Koordinasi Perubahan Perda Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telkom

Kota Bekasi, Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor: 07 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Bekasi nomo: 13 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Kamis 09 Mei 2019 Kepala Bidang, Kepala Seksi dan para Staf Pelaksana Keamanan Informasi Bidang TIK Diskominfostandi Kota Bekasi melakukan rapat koordinasi terkait dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor: 07 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Bekasi nomo: 13 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan perwakilan dari Dinas terkait seperti Dinas Tata Ruang (DISTARU) Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dan Bagian Hukum Kota Bekasi di ruang rapat Diskominfostandi Jl. Ahmad Yani No 1 Kota Bekasi.  

Menara Telekomunikasi yang selanjutnya disebut “menara” adalah bangunan khusus yang berfungsi   sebagai sarana penunjang untuk menempatkan   peralatan telekomunikasi yang desai atau bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan telekomunikasi sedangkan telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman dan/atau penerimaan dari  setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan  bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya.

Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi diklasifikasikan sebagai retribusi jasa umum dan  merupakan salah satu jenis retribusi daerah yang dapat dipungut oleh pemerintah daerah. Pengaturan mengenai menara telekomunikasi bertujuan untuk  mewujudkan bangunan yang fungsional dan sesuai  dengan tata bangunan menara telekomunikasi yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, serta mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan menara telekomunikasi yang menjamin keandalan teknis

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image