Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengadakan Workshop terkait isi penyiaran, pemberitaan dan iklan pemilu 2019.
Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini di wakili oleh Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfostandi Kota Bekasi menghadiri kegiatan tersebut, Kamis(21/03/2019) yang bertempat di Hotel Swiss Belinn Karawang jawa Barat.
kegiatan workshop ini berdasarkan kepada surat edaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang siaran pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye selama Pemilu 2019 di lembaga penyiaran. KPI melakukan sosialisasi kepada lembaga penyiaran terkait surat edaran tersebut di Kantor KPI Pusat, Senin (11/3/2019).
Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, sosialisasi ini untuk menyampaikan tentang apa yang akan diatur dalam siaran pemberitaan atau iklan kampanye Pemilu 2019 di lembaga penyiaran. “KPI ingin mensukseskan Pemilu dengan menjadikan lembaga penyiaran sebagai media pendidikan politik bagi masyarakat. Televisi dan radio harus senantiasa memberikan informasi yang berkualitas tentang Pemilu kepada masyarakat. Baik tentang tahapan dan proses, maupun tentang para peserta pemilu,” jelasnya saat membuka diskusi dengan perwakilan lembaga penyiaran, TV dan Radio.