Bekasi - Untuk membuat integrasi layanan call center atas arahan Wali Kota Bekasi Diskominfostandi akan membuat call center 4444 yang akan terintegrasi kesemua unit layanan dari perijinan,rsud,puskes dll.
Pembahasan masih berlangsung dengan pihak penyedia PT. Telkom Indonesia,Tbk yang dihadiri oleh perwakilan PT Telkom Gusti Ayu dan sejumlah pemangku jabatan Diskominfostandi di ruang Sekretaris Diskominfostandi, Jumat, (17/3).
Bila ini dapat tercapai masyarakat dapat melaporkan melalui 1 call center, dalam pembahasan ini masih dibicarakan untuk ruang penempatan call center dan petugas operator.