Penilaian Interview Evaluasi SPBE Kota Bekasi Tahun 2024

25 Oktober 2024user
Penilaian Interview Evaluasi SPBE  Kota Bekasi Tahun 2024

KOTA BEKASI - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi melaksanakan Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024, bertempat di Ruang Command Center Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (25/10/2024).

FGD Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 dibuka oleh PJ. Wali Kota Bekasi sekaligus menyampaikan paparannya terkait implementasi SPBE di Kota Bekasi.

Turut hadir pula pada kegiatan ini, Narasumber Pendamping Kota Cerdas Kota Bekasi Dr. Haris Budiyono, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, Kepala Dinas Kominfostandi Robet TP Siagian, Inspektur Kota Bekasi, serta para Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Pj. Wali Kota Bekasi dalam paparannya menyampaikan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan nilai SPBE. "Pada tahun ini perhatian kami tertuju pada penguatan Domain Manajemen SPBE dengan mempertimbangkan hasil assessement Tahun 2023. Namun demikian, upaya penguatan pada domain kebijakan, tata kelola dan layanan SPBE tetap dilakukan, sebagai sebuah kesatuan upaya dalam implementasi SPBE di Kota Bekasi, yang diharapkan berkelanjutan, melalui perbaikan atau penguatan secara kontinyu," ungkap R. Gani Muhamad.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga terus berkomitmen dan mendukung kebijakan SPBE di Kota Bekasi dengan dibuatnya Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2020 serta 4 (empat) Peraturan Wali Kota.

Lebih lanjut dalam paparannya, Pj. Wali Kota Bekasi melaporkan self assesment SPBE Kota Bekasi Tahun 2024, khusunya pada Domain kebijakan SPBE antara lain :
1.Secara umum hasil self assessment pada domain kebijakan SPBE mengalami peningkatan dibandingkan hasil penilaian Tahun 2023;
2.Sejumlah indikator berpotensi untuk mendapatkan penilaian yang lebih tinggi, yang selanjutnya perlu dijelaskan oleh perangkat daerah sebagai bentuk klarifikasi yang akan divalidasi oleh Tim Assesor;
3.Diskominfostandi harus bekerja lebih intensif dalam melengkapi atau mereviu dokumen kebijakan yang sudah ada untuk mendukung ketercapaian domain lainnya.

Adapun yang termasuk kategori penilaian SPBE adalah 4 Domain yang terdiri dari domain kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan, termasuk 8 Aspek dan 47 Indikator. Terdapat 22 indikator dimana Diskominfostandi menjadi perangkat daerah pengampu sedangkan 25 indikator perlu berbagi tugas dengan perangkat daerah lainnya.

Evaluator dari Kemenpan-RB RI menyampaikan bahwa dari hasil penilaian sementara berdasarkan bukti dukung yang dilampirkan, Pemerintah Kota Bekasi dimungkinkan akan mendapatkan kenaikan nilai yang cukup signifikan.

(NAN - PIP)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image