Pemkot Bekasi Melakukan Penyegelan Bangunan Penampungan Limbah Rongsok di Kayuringin

05 Desember 2022user
Pemkot Bekasi Melakukan Penyegelan Bangunan Penampungan Limbah Rongsok di Kayuringin

Kota Bekasi – Pemkot Bekasi melakukan penyegelan bangunan untuk penampungan limbah atau rongsok yang terletak di Jalan Tenggiri Raya RT. 002 RW. 004 Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Senin (05/12/2022)

Sebelum acara penyegelan bangunan tersebut, diawali apel persiapan yang digelar di Kelurahan Kayuringin Jaya yang diikuti perwakilan Polres, Kodim, Satpol PP serta Dinas terkait. Dalam apel Persiapan, Tarmuji selaku penanggung jawab teknis menyampaikan “Jangan bersikap arogan saat di TKP, harus menghormati yang punya bangunan” ujarnya.

Setelah apel selesai, para personel perwakilan Polres, Kodim, Satpol PP serta Dinas terkait langsung menuju ke lokasi TKP di samping SMPN 4 Bekasi Jalan Tenggiri Raya dan melakukan pemasangan banner sebagai tanda bahwa bangunan tersebut disegel.

Ketua RW 004 menyampaikan tentang penyegelan bangunan tersebut. “Sebenarnya tanah ini dimiliki KUD (Koperasi Unit Daerah) yang kosong lalu dibangunkan bangunan tersebut untuk penampungan limbah/rongsok,  walaupun sebenarnya bangunan ini belum lama beroperasi tetapi ada penolakan dari warga dan akhirnya saya laporkan ke Pak Lurah dan ditindak  lanjuti lalu disegel pada hari ini.” ujarnya

Ketua RW juga menyampaikan harapannya. “Harapan saya mudah-mudahan setelah disegel cepat diselesaikan sehingga tidak ada bangunan seperti ini lagi yang kumuh” lanjut Ketua RW 004

“Pada hari ini tim sari Polres, Kodim, Satpol PP serta beberapa Staff Kelurahan dan juga RT/RW serta warga sekitar, kita melakukan penertiban pada bangunan yang tidak memiliki izin sesuai Perda Nomor 04 Tahun 2017 dan Perda Nomor 13 Tahun 2016. Untuk itu kita menghimbau kepada pelaku usaha untuk dapat melakukan perizinan berkaitan dengan aturan yang ada di Pemerintahan Kota Bekasi.” Ujar Sekdis Distaru, Edison Effendi.

Sekdis Distaru juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada RT/RW di lingkungan Kayuringin atas informasinya yang diberikan kepada Pemkot Bekasi.

Setelah penyegelan bangunan untuk penampungan limbah/rongsok dinyatakan selesai, lalu diakhiri apel penutupan bahwa dinyatakan selesai dalam penyegelan bangunan tersebut. Dalam Apel penutupan, Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya  menyampaikan “Terima kasih hari ini kita telah melaksanakan tugas kita sebagai aparatur untuk melakukan penyegelan di RW 004. Alhamdulillah hari ini telah terselenggara dengan baik,  bahwa ini juga menandakan kita bekerja dengan serius.” Ujarnya

RY

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image