Audit Internal ISO 27001:2013

31 Oktober 2018agusriyadi
Audit Internal ISO 27001:2013

Kota Bekasi, 29/10/2018 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Bidang TIK melakukan Audit Internal Tentang Keamanan Informasi Pengelolaan Data center ISO 27001:2013 diruang NOC

Tujuan dari audit internal untuk ISO 27001:2013
Sasran dai audit internal sebagai persyartan untuk ISO 27001:2013 adalah evaluasi kinerja yang mengatakan organisasi harus melakukan audit internal pada interval yang direncanakan untuk memberikan informasi tentang apakah sistem manajemen keamanan informasi:
1. Sebagai persyaratan organisasi sendiri untuk sistem manajeman keamanan informasinya dan persyaratan standar internasional
2. Diterapkan dan dipelihara secara efektif
3. Merencanakan, mengimplementasikan dan memelihara program audit
4. Menentukan kriteria dan ruang lingkup audit untuk setiap audit
5. Pilih auditor yang akan objektif dan tidak memihak
6. Memastikan bahwa audit dilaporkan kepada manajemen yang relevan
7. Menyimpan informasi yang terdokumentasi sebagai bukti

Singkatnya, audit internal adalah salah satu inisiatif yang menunjukkan ISMS Anda dapat dipercaya dan berkinerja seperti yang diharapkan.

Standar ISO 27001 mendorong Anda untuk menjalankan SMKI untuk memenuhi tujuan bisnis, ruang lingkup, masalah internal dan eksternal, dll. Dengan demikian Anda juga ingin memastikan bahwa audit internal dilakukan dalam gaya yang mencerminkan bisnis Anda dan risikonya, sementara mempertimbangkan budaya dan sumber daya yang Anda miliki.

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image