KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menyambut baik kunjungan kerja Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, di ruang rapat kantor Diskominfostandi Kota Bekasi, Selasa (07/12/21)
Kunjungan kerja tersebut membahas tentang penyelenggaraan pelayanan publik melalui SP4N LAPOR di Kota Bekasi yang sudah berjalan baik dan mendapatkan predikat 5 terbaik dalam mengelola pengaduan pada semester awal tahun 2021.
Pada kesempatan ini, hadir Kepala Diskominfostandi, Hudi Wajayanto, didampingi Sekretaris Diskominfostandi, Sumpono Brama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP), Selamat Gunawan serta Kepala Seksi Layanan Komunikasi dan Informasi Publik, Adelina Murni.
Kepala Bidang PIP, Selamat Gunawan menjelaskan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi untuk Perangkat Daerah agar setiap pengaduan melalui SP4N LAPOR maupun Call Center 1500 444 wajib ditindaklanjuti. Hal tersebut adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat di Kota Bekasi.
Call Center 1500 444 dibentuk pada tahun 2017 sedangkan SP4N LAPOR Kota Bekasi dikelola pada bulan April tahun 2020 berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 555.10/Kep.451-Diskominfostandi/VIII/2020 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pengelola Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat Sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Kota Bekasi, imbuhnya. (ARZ)