Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perizinan

12 November 2020AdminPIP
Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perizinan

 

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengikuti video conference Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di ruang video conference Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Perizinan Berusaha di Daerah. Kamis, (12/11/2020).

Acara dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, DPRD Tingkat I dan II termasuk perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi diantaranya Kepala Bappenda, Bagian Hukum dan Disparbud Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri memaparkan bahwa dalam Undang-Undang Cipta Kerja terdapat amanat-amanat yang harus diturunkan, baik menjadi Perpres maupun Peraturan Pemerintah.

Salah satu yang menjadi tugas dari Kemendagri adalah menyusun Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang pada hari ini disosialisasikan sekaligus sebagai  konsultasi publik bagi Pemerintah Daerah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat I dan II untuk menyusun RPP.

Terdapat 40 RPP dan 4 Perpres yang akan disusun dari Undang-Undang Cipta Kerja. |Kita harus memiliki visi yang sama bahwa negara kita adalah negara yang memiliki potensi dan mampu menjadi 5 besar negara dengan ekonomi terkuat di dunia.| Ungkap Menteri Dalam Negeri. Untuk itu, lebih lanjut Tito Karnavian menekankan untuk dapat memanfaatkan bonus demografi yang bisa menjadi faktor penting yang mendorong perekonomian di Indonesia.

Dibutuhkan kepastian hukum dan regulasi yang jelas untuk dapat mendorong faktor demografi yang dimiliki oleh Indonesia agar menjadi kekuatan besar dalam meningkatkan perekonomian nasional. Dengan menyederhanakan regulasi dan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori melanjutkan kegiatan dengan pemaparan teknis penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, sebagai pedoman dan acuan RPP yang akan diajukan kepada Presiden RI diakhir bulan November. Selanjutnya acara diisi dengan tanya jawab interaktif serta saran terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. (IF-PIP)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image