Sosialisasi HIV/AIDS dan IMS Serta Perwal Nomor 72 Tahun 2017

27 Oktober 2020AdminPIP
Sosialisasi HIV/AIDS dan IMS Serta Perwal Nomor 72 Tahun 2017

 

KOTA BEKASI - Bagian Kesejahteraan Sosial Kota Bekasi menyelenggarakan sosialisasi HIV/AIDS sekaligus Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 72 Tahun 2017 dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi di Gedung Graha Hartika, Jl. Kemakmuran No. 47 Kelurahan Margajaya. Senin, (26/10/2020).

Acara yang dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah se-Kota Bekasi ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 26 sampai dengan 27 Oktober 2020. Acara dimulai dengan laporan panitia pelaksana dari Kasubag Bina Sosial, Yeyen Kusmiati, S.Sos., M.Si.

Secara resmi acara dibuka oleh Wali Kota Bekasi yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Hj. Riswanti, M.Si. Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Wali Kota memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut, mengingat penanganan dan pencegahan HIV/AIDS sangat penting dalam upaya mendukung program kesehatan di Kota Bekasi dan terus menekan angka pertumbuhan penularan HIV/AIDS.

Hari pertama pelaksanaan kegiatan ini diisi oleh pemaparan materi oleh tiga narasumber. Mereka adalah dr. Siti Nurliah, M.KM dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Sekretaris KPA Kota Cirebon Sri Maryati, MA dan Kepala Bagian Kessos Kota Bekasi H. Mardanih, SE., M.Si.

Data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi bahwa dari tahun 2004 hingga Juli 2020  angka kasus penularan HIV/AIDS di Kota Bekasi terus meningkat dan sudah mencapai 5.424 orang. Data ini cukup mengagetkan mengingat bahaya HIV/AIDS dan penyebarannya yang cukup luas. |Kami sudah melakukan roadmap untuk pencegahan dan penanganan HIV/AIDS agar tidak ada lagi penambahan dan kita berharap Kota Bekasi bisa bebas dari penyakit menular yang dituangkan dalam program Pemerintah 3 Zero 2030.| Ungkap dr. Lili sapaan akrabnya. Lebih lanjut dr. Lili menjelaskan yang dimaksud dengan 3 Zero adalah zero tidak ada infeksi baru HIV/AIDS, zero stigma dan diskriminasi, serta zero kematian akibat HIV/AIDS.

Narasumber yang kedua, Sri Maryati menyampaikan peran KPA dalam penanggulangan HIV/AIDS. Kota Bekasi telah melakukan hal yang baik dengan menjadi pionir dalam pencegahan dan penanganan HIV/AIDS dengan menerbitkan Perda Kota Bekasi No 03 Tahun 2009. |Hal ini menjadi sangat krusial sebagai landasan hukum dalam pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kota Bekasi.| Ungkap sekretaris KPA Kota Cirebon. Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa KPA memegang peran penting dan menjadi mesin penggerak yang menghubungkan Pemerintah Daerah dengan LSM dan masyarakat umum untuk berperan aktif dalam menangani penyebaran HIV/AIDS.

Sementara itu, Kabag Kessos Kota Bekasi menyampaikan sosialisasinya terkait Perwal Nomor 72 Tahun 2017. |Perwal ini menjadi turunan dari Perda yang sudah kita miliki dan sama- sama kita berikan masukan untuk perbaikan kedepan.| Ungkapnya. 

Pada hari kedua, kegiatan diisi dengan diskusi melalui FGD  Penyusunan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV) KPA Kota Bekasi. Diskusi dibuka oleh Drs. H. Rayendra Sukarmadji, M.Si selaku Sekretaris 2 KPA Kota Bekasi yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasubid Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappelitbangda Kota Bekasi, dan Sekretaris KPA Kota Cirebon. Tujuan dari diskusi ini adalah menyusun dan merumuskan rencana kebijakan dan kegiatan teknis dalam mendukung program pencegahan dan penanganan HIV/AIDS, sehingga akan muncul analisis program yang tepat sebagai pedoman untuk P2HIV.

Diharapkan dari sosialisasi HIV/AIDS dan Perwal 72 Tahun 2017 ini dapat memberikan kontribusi sekaligus edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyakit ini, juga kepada seluruh Perangkat Daerah untuk bersama-sama bersinergi menekan jumlah kasus HIV/AIDS di Kota Bekasi. (IF-PIP)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image