Wali Kota Bekasi Ikuti Teleconference Bersama Gubernur Jawa Barat Terkait Penanganan Covid-19

16 Maret 2020AdminPIP
Wali Kota Bekasi Ikuti Teleconference Bersama Gubernur Jawa Barat Terkait Penanganan Covid-19

KOTA BEKASI - Tanggap darurat penanganan Covid-19 telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan berkordinasi langsung dengan pimpinan daerah Kota/Kabupaten se-Jawa Barat. Wali Kota Bekasi didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 mengikuti teleconference dengan Gubernur Jawa Barat terkait laporan dan kordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Wali Kota Bekasi. Senin, (16/03/2020). 

Bersama dengan pimpinan daerah Kota/Kabupaten se-Jawa Barat, Wali Kota Bekasi menyampaikan laporannya terkait informasi terkini penanganan Covid-19 di Kota Bekasi. Dari laporannya, Wali Kota Bekasi memaparkan kesiapan fasilitas rumah sakit yang ada di Kota Bekasi untuk penanganan pasien suspek Covid-19. 

|Kami baru saja melakukan kordinasi dengan seluruh rumah sakit di Kota Bekasi, 6 dari rumah sakit tipe B yang ada telah menyiapkan ruang isolasi masing-masing 4 ruang. Ditambah lagi RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi telah menyiapkan 1 lantai khusus untuk penanganan Covid-19 dengan 15 tempat tidur di ruang isolasi khusus.| Ungkap beliau.

Wali Kota juga menambahkan bahwa Kota Bekasi akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya dalam penanganan pasien dalam pengawasan (PDP), sehingga penanganannya lebih cepat dan tanpa harus merujuk ke rumah sakit lain di luar Kota Bekasi. 

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jawa Barat meminta Wali Kota Bekasi untuk terus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menyampaikan terus perkembangan terkait Covid-19 setiap hari, agar terus terpantau penyebarannya dan akan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat. 

|Kita sudah mempunyai kanal yang menjadi pusat informasi satu pintu di Jawa Barat, Pikobar.| Ungkap Gubernur. Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) adalah kanal utama pusat informasi dan koordinasi antar Pemerintah Daerah baik Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat sekaligus release laporan penyebarannya. 

Lebih lanjut Gubernur juga menghimbau untuk memberlakukan status tanggap darurat di masing-masing wilayah Kota dan Kabupaten, agar terkait penanganan dan pendanaan dapat di kordinasikan dengan cepat. Covid-19 adalah kondisi luar bisa dan perlu ditangani oleh seluruh unsur yang ada, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah. |Masalah Covid-19 adalah masalah yang menjadi tugas kita semua untuk mengatasinya bukan hanya Pemerintah Pusat.| Ungkapnya.

Peta sebaran kasus Covid-19 di tiap desa dan kelurahan telah dibuat oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat sebagai data untuk penanganan kasus Covid-19 yang lebih cepat dan efektif. Ditandai dengan 3 warna pada peta sebarannya. Warna biru adalah peta sebaran Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kelurahan/desa yang penduduknya pernah berkunjung ke negara yang telah terpapar Covid-19. Warna kuning adalah peta sebaran Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan warna merah adalah peta sebaran warga desa atau kelurahan yang positif Covid-19. 

Dari peta sebaran kasus Covid-19 dan hasil cek kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, diprediksi secara matematis puncak penyebaran corona akan terjadi pada tanggal 22 Maret 2020. Untuk itu, diharapkan kerjasama dari semua pihak untuk mencegah penyebarannya semakin meluas. (IF-PIP)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image