Diskominfostandi fasilitasi Jaringan intranet Dinas Perhubungan Seksi Pengujian Sarana (KIR)

04 Februari 2020AdminTIK
Diskominfostandi fasilitasi Jaringan intranet Dinas Perhubungan Seksi Pengujian Sarana (KIR)

Kota Bekasi - Jumat 31 Januari 2020 Staf pelaksana Jaringan TIk Bidang TIK Diskominfostandi melakukan pendampingan penyedia ISP dari Goesar penarikan kabel fiber optic untuk akses jaringan, setting AP dan konfigurasi jaringan intranet local loop di Dinas Perhubungan Seksi Pengujian Sarana (KIR) Kota Bekasi. Access Point adalah sebuah perangkat jaringan yang berisi sebuah transceiver dan antena untuk transmisi dan menerima sinyal ke dan dari clients remote. Access Point dalam jaringan computer adalah sebuah jalur akses nirkabel (Wireless Access Point atau AP) adalah perangkat komunikasi nirkabel yang memungkinkan antar perangkat untuk terhubung ke jaringan nirkabel dengan menggunakan Wi-Fi, Bluetooth atau standar terkait.

Access Point berfungsi sebagai pengatur lalu lintas data, sehingga memungkinkan banyak Client dapat saling terhubung melalui jaringan. Sebagai Hub/Switch yang bertindak untuk menghubungkan jaringan lokal dengan jaringan wireless/nirkabel. Access point dapat memancarkan atau mengirim koneksi data / internet melalui gelombang radio, ukuran kekuatan sinyal juga mempengaruhi area coverage yang akan dijangkau, semakin besar kekuatan sinyal (ukurannya dalam satuan dBm atau mW) semakin luas jangkauannya. (AR/TIK)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image