Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkenalkan aplikasi Bagimu Negeri startup berbasis android dan sudah dapat di unduh di playstore. Aplikasi Bagimu Negeri mempunyai fitur musik dan video streming disamping chat live antar penggunanya pada RAKOR Urusan Informasi dan Komunukasi Publik !Tingkat Kabupaten/Kota Indonesia, di Merlynn Park Hotel , Kamis (12/12/2019)
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi Marlina Lucianawati,S.T., M.Sc., M.S.E yang merupakan salah satu peserta dalam RAKOR Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Tingkat Kabupaten/Kota Indonesia, sangat mendukung dan mengapresiasi hasil buah karya anak bangsa ini dan segera akan menggunakannya sebagai media penyebaran informasi dan komunikasi ke masyarakat.
“Ini merupakan salah satu aplikasi terbaik yang dibuat oleh anak bangsa yang terpanggil oleh ibu pertiwi untuk bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri, dengan teknologi dan pengetahuan serta riset yang telah dilakukan bukan tidak mungkin Aplikasi Bagimu Negeri ini bisa menjadi pesaing utama sporty, youtube dan facebook yang telah lebih dahulu eksis di tanah air,” imbuhnya.
Aplikasi Bagimu Negeri tidak hanya berisi berita positif yang edukatif, tetapi juga konten hiburan. Di dalam aplikasi ini juga terdapat live-chatting yang dapat dilakukan oleh pengguna dengan pembuat konten.
Kominfo telah menggandeng TVRI dan RRI, serta akan menambah banyak lagi dinas-dinas seluruh Indonesia untuk mengisi konten dalam aplikasi bagimu negeri, selain itu Kominfo dengan Aplikasi Bagimu Negeri juga telah bekerjasama dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dengan berkolaborasi dalam satu konten di Aplikasi Bagimu Negeri
“Aplikasi Bagimu Negeri adalah rumah yang nantinya mengagregasi keseluruhan konten-konten positif, agar dapat bersaing secara global, bukan membuka Facebook, YouTube dan Spotify,| ujar CEO Svara, Farid Fadhil Habib
Lebih lanjut, Fadhil mengatakan, seperti umumnya aplikasi musik dan video streaming, nantinya akan ada dua skema, yaitu gratis dan berbayar. Pengguna aplikasi yang tidak berbayar akan mendengarkan iklan, yang dalam hal ini dapat diisi iklan layanan masyarakat atau iklan program pemerintah.
|Kalau sekarang gratis tapi musiknya berbentuk playlist, tidak bisa menyetel lagu secara spesifik, jadi random musiknya,| kata Fadhil. (Maspend)