Bekasi – Dalam rangka upgrading pengetahuan manajemen resiko dan pelatihan penyusunan Risk Register dan rencana tindak lanjut, Kepala Seksi Infrastruktur Jaringan TIK dan Telekomunikasi, Reza Nowipa Tarigan, SE, M.Si mengikuti pelatihan tersebut yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota bertempat di ruang rapat gallery visual Bappenda Kota Bekasi, Kamis (07/11).
Bimtek tersebut bertujuan untuk penyusunan manajemen risiko dimana jenis kegiatan dalam OPD yang memiliki resiko tinggi, jika suatu pekerjaan itu baik secara administrasi maupun secara teknis tidak terlaksana sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Kemudian diminta untuk meyampaikan permasalahan didalam OPDnya dan dituangkan ke dalam matriks yang telah diberikan oleh Inspektorat Kota Bekasi, yang nantinya akan dilakukan pembahasan serta dicarikan solusi dalam hal penangananya.
Acara tersebut diperuntukkan bagi pengelola kegiatan di seluruh OPD se Kota Bekasi. Hadir sebagai pemateri adalah Auditor dari Universitas Padjajaran, Rio Harcan yang dipanggil oleh Inspektorat Kota Bekasi. Auditor Rio Harcan menyampaikan bahwa Risk Register adalah memuat daftar kejadian risiko yang mungkin terjadi, penyebab terjadinya risiko, serta cara mengatasi dan mengendalikan risiko.
Risk Register ini kemudian dijadikan dasar penyusunan program manajemen risiko, termasuk sebagai referensi dalam menyusun rencana audit berbasis risiko.
Diharapkan dengan pelatihan ini, dapat diperoleh gambaran menyeluruh perihal apa dan bagaimana risiko tersebut pada masing-masing OPD sehingga dapat meminimalisir terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan program kegiatan. (AR/TIK)