Sinergitas Rencana Kerja Diskominfostandi 2021

29 Oktober 2019AdminPIP
Sinergitas Rencana Kerja Diskominfostandi 2021

Bekasi Selatan - Rapat sinergitas rencana kerja Diskominfo standi Kota Bekasi Tahun 2021 dilaksanakan di ruang rapat Diskominfo yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan OPD se-Kota Bekasi. Selasa (29/10/2019).

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bekasi Nomor 060.1/5994/BAPPEDA tentang Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Bekasi Tahun 2021. Terkait hal tersebut, Diskominfostandi Kota Bekasi mengundang perangkat OPD untuk melakukan sinergitas rencana kerja Diskominfostandi Tahun 2021.

Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Dr. H. Encu Hermana Radhman, MM dalam sambutannya menyatakan pentingnya sinergitas antar OPD sebagai sebuah komitmen untuk mensukseskan program dari Pemerintah Kota Bekasi. 

Beliau juga menambahkan, |Agar tidak ada kebijakan ganda antar dinas terkait pengadaan dan pekerjaan aplikasi dan sistem IT dalam lingkup Pemerintah Kota Bekasi, karena merupakan tupoksi dan tanggung jawab Diskominfo standi|. Ungkap Dr. H. Encu Hermana Radhman, MM Kadis Kominfostandi.

Sebagai moderator dalam rapat sinergitas ini adalah Sekretaris Diskominfostandi, Asep Kadarisman, SH.,M.Si. |Kolaborasi dan koordinasi terus dibutuhkan untuk mengintegrasikan sistem dan aplikasi yang sudah ada pada masing-masing dinas agar kegiatan yang dilaksanakan pada tiap OPD dan terpublikasikan dengan baik|. Ungkapnya. 

Dalam rapat ini juga dipaparkan rencana kerja dari masing-masing Bidang pada Diskominfostandi Kota Bekasi. Satu-persatu perwakilan bidang mempresentasikan rencana kegiatan Tahun 2021, mulai dari bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP), bidang E-Government, bidang TIK dan bidang Statistik dan Persandian. 

Pada akhir sesi, dilakukan tanya jawab terkait rencana kerja Diskominfostandi. Salah satu dinas yang bertanya adalah dari Dinas Perpustakaan yang menanyakan integrasi aplikasi yang mereka miliki dari Perpustakaan Nasional dengan sistem yang sudah ada pada Diskominfostandi dan terkait Publikasi program mereka. 

Menanggapi terkait Publikasi kegiatan, kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik, Andy Yulianto Dwiputro, S.Si.,Apt menyatakan bahwa kegiatan yang ingin dipublikasikan bisa berkolaborasi dengan bidang PIP Diskominfostandi. Lebih lanjut beliau menjelaskan prosedur pengajuan program atau kegiatan yang akan dipublikasikan, yaitu dengan bersurat dan membuat informasi lengkap terkait kegiatan yang dimaksud dan selanjutnya akan dibuatkan dalam bentuk infografis dan akan dipublis melalui media sosial maupun website Pemerintah Kota Bekasi. (IF -PIP)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image