Kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diadakan sejak tanggal 23 s.d 25 Oktober 2019.
Pada kategori Diklat kearsipan untuk Aparatur Pemerintah ini, fokus Diklat atau Bimtek Lembaga Pemerintahan ini ditujukan bagaimana pengelolaan arsip yang baik sehingga dapat berguna dan bermanfaat untuk kebutuhan institusi maupun kepentingan masyarakat.
Arsip merupakan hal yang sangat penting karena arsip merupakan aset Pemerintah dan perlu diselamatkan namun seringkali arsip dianggap sebagai sampah. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan arsip yang baik, terutama ketika ada pemeriksaan dari BPK maupun BPKP serta sebagai alat pertimbangan dalam pengambilan keputusan Pemerintah. Kamajuan Teknologi yang telah menjadikan dunia semakin terbuka turut serta berpengaruh dalam hal pengelolaan arsip.
Guna terwujudnya pengelolaan arsip yang Profesional, Efektif, dan Akurat. Pejabat Fungsional Diskominfostandi Kota Bekasi Evi Damayanti, S. Ap, MM, menghadiri Bimbingan Teknis Kearsipan bagi Unit Pengelolaan Kearsipan SKPD bagi seluruh OPD Se-Indonesia. Bimtek dibuka oleh Kepala Subdirektorat SDM Kearsipan, Abdullah Shobri di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jl. Gajah Mada No.111, RT.1/RW.1, Krukut - Jakarta Barat, Rabu(23/10).
Acara Bimtek bertujuan untuk meningkatkan Profesionalitas dan Kompetensi Profesi Jabatan Fungsional Arsiparis, khususnya kategori keahlian
Jabatan Arsiparis Madya. Melalui pelaksanaan Bimtek tersebut, diharapkan para Arsiparis Madya dapat menjadi Agent Of Change di instansinya masing-masing dalam menyebarkan informasi mengenai SDM Kearsipan, khususnya Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis
Perda nomor 9/ 2016 tentang Susunan Keorganisasian Perangkat Daerah, masalah Kearsipan dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Tugas utamanya adalah bagaimana penyelenggaraan kearsipan dapat berjalan baik sesuai kaidah UU nomor 43 tahun 2009, karena itu perlu dilakukan penambahan referensi, wawasan dan pengalaman terhadap pengelolaan Kearsipan salah satunya dengan mengadakan Bimtek Kearsipan.
Tujuan Bimtek ini agar terwujud pengelolaan arsip di SKPD guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas, meningkatkan kompetensi para penyelenggara tugas-tugas Kearsipan di SKPD untuk mendukung pimpinan dalam pengambilan keputusan dan, bagaimana kita menfungsikan dengan baik unit Kearsipan yang telah kita bentuk.