Audit Surveillance Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO IEC 27001:2013

30 September 2019AdminTIK
Audit Surveillance Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO IEC 27001:2013

Bekasi, 27 September 2019 – Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi (Diskominfostandi) telah melaksanakan Audit Surveillance Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO/IEC 27001:2013. Audit Surveillance ini merupakan persyaratan yang harus dilalui untuk mempertahankan Sertifikasi SMKI ISO/IEC 27001:2013 yang telah diperoleh Diskominfostandi Kota Bekasi sebelumnya pada tahun 2018. Ruang lingkup Audit Surveillance Tahun 209 adalah Fisik Data Center Diskominfostandi.

Pada kesempatan tersebut, hadir sebagai Auditor dari Badan Sertifikasi PT. The British Standards Institution (BSI) Group Indonesia, Bapak R. Tjokro Partono. Hadir pula Kepala Bidang TIK, Erwin ATD, MT; Kepala Seksi Keamanan Informasi, Nindya Sari S.Kom, Kepala Seksi Infrastruktur Layanan Data Center, Ali Nurcahya, MT, Kepala Seksi Infrastruktur Jaringan TIK, Reza Nowipa Tarigan SE, M.Si dan beberapa pejabat fungsional beserta seluruh stap pelaksana Bidang TIK; Ketua Tim Auditor Internal; serta Konsultan pendamping PT. Catu Daya Solusi Indonesia, Galih Ginanjar.

Audit Surveillance SMKI diawali dengan Opening Meeting. Pada Opening Meeting, Auditor menjelaskan mengenai Audit Plan dan metode Audit. Proses audit selanjutnya dilanjutkan dengan sesi audit Top Management. pada sesi ini, Kepala Bidang TIK menyampaikan gambaran mengenai Implementasi SMKI ISO/IEC 27001:2013 pada Fisik Data Center Diskominfostandi Kota Bekasi. Kepala Seksi Keamanan Informasi menyampaikan antara lain mengenai SK Tim Pelaksana ISO 27001, Ruang lingkup sertifikasi, dan dokumen dalam konteks SMKI.

Dalam mempersiapkan Audit Surveillance, Bidang TIK telah melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain Pelatihan Audit Internal SMKI, Security Awareness, Kegiatan Penetration Test, Reviu dokumen, berkas dan formulir. Dokumen yang telah disusun dan diberlakukan sejak tahun 2018 antara lain terdapat 1 (satu) Kebijakan SMKI, 4 (empat) Standardisasi, dan 9 (sembilan) prosedur

Dalam melaksanakan Audit, selain melakukan pengecekan implementasi ISO/IEC 27001:2013 dengan mengecek dokumen dan berkas, Auditor juga mengecek area fisik, seperti Ruang Data Center, Area genset, dan Area Kerja Pengelola Data Center, yaitu Area kerja Teknologi Informasi dan Database.

Audit Surveillance ditutup dengan melaksanakan Closing Meeting. Dalam Closing Meeting, Auditor menyampaikan berdasarkan hasil Audit Surveillance SMKI ISO/IEC 27001:2013 Tahun 2019 dengan ruang lingkup fisik data center Diskominfostandi, Diskominfostandi Kota Bekasi dinilai masih konsisten menerapkan SMKI ISO/IEC 27001:2013 dan tetap menyandang Sertifikat SMKI ISO/IEC 27001:2013.

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image