Kota Bekasi - Dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Saat ini Kementerian negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan survei integritas jabatan dan kapasitas organisasi di Lembaga Pemerintahan Kota/Kabupaten. Bertempat diruang rapat Wakil Walikota Bekasi, Rabu (25/09/19) Kepala Seksi Infarstruktur Jaringan TIK Bidang TIK Diskominfo Kota Bekasi Reza Nowipa Tarigan, SE, M.Si beserta seluruh perwakilan Eselon III, Eselon IV di unit kerja lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang seluruhnya berjumlah 100 (seratus) responden melakukan pengisian survei integritas organisasi dan integritas jabatan dari Kementerian PAN dan RB.
Survei integritas jabatan adalah survei yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB terhadap pejabat pada instansi pemerintah guna mengukur tingkat akuntabilitas atau kepedulian aparatur dalam menjalankan peran sebagai Aparatur Sipili Negara, sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan pada jabatanya. Survei ini merupakan bagian dari survei Integritas Organisasi dalam rangka Evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi.