DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI TURUT DALAM FORUM INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK SE JAWA BARAT

08 Agustus 2019AdminPIP
DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI TURUT DALAM FORUM INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK SE JAWA BARAT

Dihadiri oleh Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) se-Jawa Barat (6/8) di Hotel Shantika-Garut Forum Informasi dan Komunikasi Publik di selenggarakan oleh Dinas Komunikasi  dan Informatika Provinsi Jawa Barat sebagai cara untuk meningkatkan Sinergitas Peningkatan Pelayanan IKP di Jawa Barat di Era Digitalisasi
Acara yang di buka  oleh Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Setiaji, ST., M.Si Menekankan bahwa Forum Informasi dan Komunikasi Publik ini merupakan kegiatan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang penyebaran Komunikasi dan informasi publik ke masyarakat, dimana penyebaran informasi dan komunikasi merupakan suatu cara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang komunikasi.
Dinas  Kominfostandi Kota Bekasi Bidang Pengelolaan Informasi Publik yang ikut serta dalam forum informasi dan komunikasi publik se-jawa barat merupakan bidang yang membidangi pengelolaan, penyebaran informasi Kota Bekasi yang mempunyai tugas untuk bisa memberikan pelayanan dan komunikasi publik ke masyarakat dalam menerima masukan, pengaduan dan memberi informasi yang berguna bagi masyarakat kota Bekasi.
Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat Dalam paparanya tentang Komunikasi Publik di era Digital dalam Mencegah konten Negatif  menekankan bahwa terdapat 43.000 Situs Portal Berita dimana hanya 300 yang terverifikasi yang menandakan bahwa 90 % Berita yang tersebar di media online tidak bisa di verifikasi akan kebenaran beritanya, hal inilah yang menjadi tantangan oleh Pemerintah Pusat,provinsi dan Kab/Kota untuk bisa memberikan klarifikasi berita yang tersebar luas di media online  dengan dialog dan kolaborasi dengan masyarakat serta mampu beradaptasi.
Hilman Hidayat, menyatakan bahwa terdapat beberapa langkah yang dapat ditempuh diantaranya dengan : aktif mengkomunikasikan program dan kegiatan pemerintah/OPD , seluruh anggota IKP bertindak sebagai penyebar informasi public, turut serta menangani isu negative, dan  memililih pesan yang sesuai, menggunakan saluran yang tepat.

Ditjen Infromasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan  bahwa  Pelaksaaan Urusan Konkuren Pengelolaan Informasii & Komunikasi Publik, dimana Urusan Pemerintahan Bidang Kominfo merupakan urusan wajib yang harus ada di setiap daerah kabupaten /kota di seluruh Indonesia dalam memberikan informasi dan komunikasi kepada masyarakat, hal ini sesuai dengan Surat Kemendragi Nomor : 046/218/Bangda dan  Nomor : 046/219/bangda  Perihal Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika, yang pengelolaanya  meliputi : penyusunan kebijakan teknis bidang informasi public, pemantauan opini public, pengumpulan datadan informasi, penyusunan strategi komunikasi, produksi konten, peningkatan SDM Komunikasi publik, pengelolaan media komunikasi, dukungan administrasi KIPSIP dan monitoring, evaluasi dan pelaporan

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image