Fasilitasi Relokasi Jaringan TIK Kelurahan Bojong Rawalumbu

19 Juli 2019AdminTIK
Fasilitasi Relokasi Jaringan TIK Kelurahan Bojong Rawalumbu

Kota Bekasi - Menindak lanjuti surat keputusan Wali Kota Bekasi No/060/Kep 264-Org/VII/2019 tentang penetapan tanah dan bangunan Kantor Kecamatan Rawalumbu menjadi Kelurahan Bojong Rawalumbu dan Kantor Kelurahan Bojong Rawalumbu menjadi Kantor Kecamatan Rawalumbu. Dengan perihal tersebut diatas Kepala Seksi Infrastruktur Jaringan TIK dan Telekomunikasi beserta Staf Pelaksana Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi memfasilitasi relokasi jaringan TIK ke tempat yang baru di Kelurahan Bojong Rawalumbu.

Kemudian Staf Pelaksana Seksi Infarstruktur Jaringan TIK dan Telekomunikasi Bidang TIk melakukan pengecekan dan uji konektivitas jaringan TIK dengan menggunakan aplikasi Test Speed Control di Kbps dan Mbps yang aktivitas utamanya adalah untuk menguji dan mengecek kecepatan status jaringan seperti (PING, DOWNLOAD, UPLOAD) dan kemudian mempercepat kekuatan sinyal Wifi.

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image