BEKASI - Rabu,(10/07/2019) Dinas Komunikasi, Informatika, Statisti dan Persandian Kota Bekasi melaksanakan rapat tindak lanjut nota dinas Kepala DiskominfostandiĀ terkait permohonan fasilitasi MoU dengan STMIK Bani Saleh Kota Bekasi. Rapat fasilitasi dilaksanakan di ruang rapat Bagian Kerjasama Setda Kota Bekasi.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Bidang PIP, Kepala Seksi Strategi Komunikasi, Kepala Bagian Kerjasama, Wakil I STMIK Bani Saleh, dan Kepala Prodi S1 STMIK bani Saleh, menyepekati draft kesepakatan kerjasama.
STMIK Bani Saleh mengajukan permohonan kesepakatan bersama terkait pengembangan penelitian dan pengembangan akademis bersama dengan pemerintah Kota Bekasi. Diantara kerjasama yang disepakati adalah; penelitian dan riset di bidang informatika, pengembangan aplikasi terkait pengelolaan sampah, pengembangan sistem informasi kesehatan, pengembangan infrastruktur data center, serta pelatihan IT bagi warga Bekasi. diharapkan dari kerjasama ini akan dapat dirasakan manfaatnya bagi warga Kota Bekasi secara umum.