Kota Bekasi, Senin 08/07/2019 Kepala Seksi Tata Kelola e-Government Budi Margianto melakukan koordinasi dengan Bidang PIP ( Pengelola Informasi Publik ) terkait SOP pelayanan Aplikasi Pengaduan Online Terpadu (POT) milik Pemerintah Kota Bekasi.
Koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang PIP Teti Handayani,S.IP kordinasi membahas tentang respon time 15 Menit dari pengaduan masuk yang harus dilakukan oleh admin pusat Diskominfostandi untuk meneruskan kepada Perangkat Daerah masing-masing dan memperbaiki dari sisi keamanan sistem aplikasi POT.
Selanjutnya admin OPD yang mempunyai kewenangan untuk menjawab tentang permasalahan yang diadukan memberikan jawaban dengan respon time sesuai dengan SOP yang ada pada masing-masing Perangkat Daerah.