Kota Bekasi, Rabu 08 Mei 2019 Kepala Seksi Infrastruktur Jaringan TIK Diskominfostandi Kota Bekasi menghadiri undangan rapat koordinasi Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS). Rapat Tersebut membahas dalam rangka persiapan implementasi perizinan online (SILAT) sebagai aplikasi dalam pemenuhan komitmen izin usaha perdagangan yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Rapat ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi terus berbenah dalam meningkatkan minat investasi. Baru-baru ini, sistem Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi. Dengan OSS ini, Pemerintah Daerah termasuk Kota Bekasi harus mampu mengimbangi langkah-langkah taktis pemerintah pusat di sektor pelayanan perijinan. Sebelumnya, Kota Bekasi mendeklarasikan sebagai pusat Perdagangan, dan Jasa dalam forum persiapan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.